Ketika Riba Menjadi Bunga

Dalam kosa kata bahasa Inggris, riba biasanya diterjemahkan sebagai usury, sedangkan bunga diterjemahkan sebagi interest. Dilarangnya riba oleh agama-agama samawi, tidak ada yang membantah. Setidaknya, itulah yang ditulis dalam Taurat dan Injil. Lihatlah dalam perjanjian lama (Leviticus [Imamat] 25:36-37, Deuteronomy [Ulangan] 23:19, Exodus [Keluaran] 22:25), juga dalam perjanjian baru (Luke [Lukas] 6: 34-35).

Sampai pada abad ke 13, ketika kekuasaan gereja di Eropa masih dominan, riba dilarang oleh gereja atau hokum Canon. Akan tetapi, pada akhir abad ke 13, pengaruh gereja ortodoks mulai melemah dan orang mulai kompromi dengan riba. Bacon, seorang tokoh saat itu, menulis dalam buku Discourse on Usury, “karena kebutuhannya, manusia harus meminjam uang dan pada dasarnya manusia enggan hatinya untuk meminjamkan uang, kecuali dia akan menerima sesuatu manfaat dari pinjaman itu, maka bunga harus diperbolehkan.”

Secara perlahan tapi pasti, pelarangan riba di Eropa dihilangkan. Di Inggris, pelarangan itu dicabut pada 1545, saat pemerintahab Raja Henry VIII. Pada zaman itulah, istilah usury (riba) diganti dengan istilah interest (bunga). Ketika raja Henry VIII wafat, ia digantikan oleh Raja Edward VI yang membatalkan kebolehan bunga uang. Ini tidak berlangsung lama. Ketika Edward wafat, ia digantikan oleh ratu Elizabeth I yang kembali membolehkan bunga uang. Lima puluh tahun kemudian, kekuatan Eropa yang sedang demam membolehkan bunga uang, mencapai tanah air kita dengan bendera VOC. Awalnya, dengan dalih berdagang. Setelah berjalan ratusan tahun, terciptalah citra sampai saat ini bahwa riba tidak sama dengan bunga. Riba dilarang, bunga tidak.

Baru belakangan ini, seorang guru besar di Columbia University, Frederic Mishkin (1992), menelaah secara kritis teori pembungaan uang. Ia menjelaskan bahwa ekonom Amerika bernama Irving Fisher (1911) berkesimpulan bahwa permintaan akan uang semata-mata ditentukan oleh besarnya pendapatan seseorang, sedangkan tingkat suku bunga tidak mempunyai pengaruh apa pun terhadap permintaan uang. Motif orang memegang uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksinya saja. Jika demikian, mengapa perekonomian sekarang penuh riba.?

Mishkin menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan, nun di Inggris sana, sejumlah ekonom Cambridge, antara lain Marshall dan Pigou, menulis teori yang berbeda. Menurut mereka, uang mempunyai dua fungsi, yaitu untuk melakukan transaksi dan salah satu cara menyimpan nilai. Fungsi kedua inilah yang merupakan cikal bakal persoalan kita. Dalam menyimpan nilai hartanya, seseorang mempunyai pilihan pribadi, apakah berbentuk tanah, surat berharga, uang, dan lain-lain. Tentunya, risiko dan seberapa produktif asset itu yang menjadi pertimbangan.

Keynes, yang juga ekonom Cambridge, menjabarkan lebih lanjut bahwa pilihan pribadi itu ditentukan oleh 3 motif : motif untuk memenuhi kebutuhan transaksi, untuk berspekulasi, dan untuk berjaga-jaga. Akan tetapi, Keynes membuat kekeliruan fatal dengan mengelompokan semua harta non uang menjadi nonmonetary assets, yang diukur dengan tingkat bunga, padahal uang juga diukur dengan tingkat bunga. Atau secara implicit, Keynes mengasumsikan adanya substitusi sempurna antara uang dan –misalnya—obligasi. Dalam istilah ekonomi, kurva indiferen akan mengalami corner solution, pegang uan seluruhnya atau obligasi seluruhnya.

Inilah sebenarnya yang dikritik oleh murid-muridnya sendiri. Baumol (1952) dan juga Tobin ( 1956) mengatakan bahwa seseorang dapat saja memegang uang dan obligasi sekaligus. Pada saat uang habis, ia akan mencairkan obligasinya. Apa motofnya? Lagi-lagi bunga. Sampai disini, kita melihat dominasi pemikiran ekonom Inggris. Baru dikemudian hari ada seorang ekonom Amerika yang membela Fisher, yaitu Milton Friedman. Bagi pengikut Friedman, teori Keynes dianggap tidak mempunyai landasan ekonomi yang kuat karena tidak meminimalkan sesuatu atau memaksimalkan sesuatu, padahal itulah dasar ilmu ekonomi. Guru besar ekonomi Harvard University, Robert Barro, bahkan menempatkan pemikiran Keynes dalam bab terakhir dari buku teks makroekonomi yang ditulisnya pada 1996, sekadar sejarang pemikiran ekonomi.

Bagaimana pandangan ulama Islam terhadap bunga? Bunga uang merupakan bagian dari teori riba. Lihat saja definisi ribanya Ibnu Qoyyim yang membedakan antara riba terang-terangan (al-jali) dan riba yang terselubung (al-khafi). Lihat pula definisi fiqih yang menjelaskan riba karena perapanjangan waktu (an-nasi’ah) dan riba dalam pertukaran barang sejenis (al-fadl). Bunga bank termasuk dalam riba nasi’ah. Jadi, teori pembungaan uang hanya merupakan bagian dari teori riba yang jauh lebih komprehensif.

Celakanya, praktik pembungaan uang oleh bank lebih parah dari praktik riba nasi’ah pada zaman Jahiliah. Bagaimana tidak? Riba nasi’ah pada zaman jahiliah baru dikenakan pada saat peminjam tidak mempu melunasi utangnya dan meminta perpanjangan waktu. Bila si peminjam mampu melunasi pada saat jatuh temponya, tidak dikenakan riba, padahal bank konvensional telah mengenakan bunga sehari setelah uang dipinjamkan. Masih jugakah kita membela prektik pembungaan uang?

Referensi : Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer.

Riba dan Dampak-dampak Ekonominya

Lemahnya Peningkatan Ekonomi dan Investasi

Di antara tujuan sistem keuangan Islam dan lembaga perbankan Islam adalah kemitraan dalam pembangunan, membiayai proyek-proyek positif dengan sistem kerjasama, sesuai kaidah untung-rugi ditanggung bersama. Akad-akad dalam Islam—seperti mudharabah, musyarakah, istishna’, murabahah, dan lain-lain—memiliki keistimewaan karena ia berinteraksi dengan barang (produksi) untuk melahirkan sejumlah kegiatan ekonomi yang menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Di antara tujuan sistem keuangan Islam dan lembaga perbankan Islam adalah kemitraan dalam pembangunan, membiayai proyek-proyek positif dengan sistem kerjasama, sesuai kaidah untung-rugi ditanggung bersama. Akad-akad dalam Islam—seperti mudharabah, musyarakah, istishna’, murabahah, dan lain-lain—memiliki keistimewaan karena ia berinteraksi dengan barang (produksi) untuk melahirkan sejumlah kegiatan ekonomi yang menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Sistem bunga menghambat pertumbuhan ekonomi karena faktor-faktor berikut:

1. Besarnya jaminan pinjaman berbunga sehingga tidak ada yang bisa memenuhinya selain orang-orang kaya, dan ini menghalangi para profesional dari kalangan menengah ke bawah untuk berbisnis karena tidak adanya jaminan yang cukup.

2. Perhatian kreditur untuk mengembalikan pembayaran hutang pokok dan bunga itu lebih besar daripada perhatian mereka terhadap kesuksesan proyek.

3. Adanya beban produksi yang lebih sehingga mengakibatkan penurunan laba bersih, dan ini pada gilirannya tidak mendorong investasi.

4. Upaya menjaga legal reserve setiap bank sentral mengakibatkan banyak dana tidak tersalur untuk ivestasi dan produksi.

Inflasi:

Arti inflasi berkisar pada peningkatan jumlah uang yang mengakibatkan tingginya barang. Inflasi adalah fenomena yang ditunjukkan oleh menurunnya daya beli masyarakat disebabkan naiknya harga barang, yang secara garis besar dipicu faktor-faktor sebagai berikut:

1. Peningkatan peredaran mata uang di pasar yang salah satunya diakibatkan sistem kredit dengan bunga, sehingga pada gilirannya mengakibatkan peningkatan harga barang. Karena itu, berbagai otoritas moneter di sebagian besar negara berkembang menaikkan suku bunga sebagai bagian dari program penahanan laju inflasi, dan untuk menekan angka permintaan kreditur terhadap kredit, karena pembatasan kredit itu menjadi salah satu faktor penahanan laju inflasi.

2. Peningkatan suku bunga mengakibatkan peningkatan harga, dan herannya penurunan suku bunga juga mengakibatkan peningkatan harga barang. Jadi, harga akan terus naik selama sistem bunga berlaku, dan harga tidak akan stabil kecuali dengan hilangnya bunga.

Pengangguran:

Dua masalah terbesar yang dihadapi ekonomi kapitalis adalah pengangguran dan inflasi. Meningkatnya angka pengangguran itu korelatif dengan peningkatan inflasi, karena peningkatan harta tanpa dibarengi kenaikan gaji yang cukup akan mengakibatkan penurunan demand terhadap barang, dan pada gilirannya akan mengurangi volume investasi dan produksi, dan hali tu memicu meningkatnya angka pengangguran.

Sistem bunga mendorong munculnya satu kelompok pengangguran yang mapan, yang para nasabah bank yang duduk ongkang-ongkang kaki namun memperoleh masukan tetap dari bunga simpanannya. Demikian pula, para pemilik modal lebih memilih meminjamkan kekayaan mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya untuk mendirikan proyek-proyek industri atau pertanian atau perdagangan. Karena itu ia memperkecil lapangan kerja, sehingga pengangguran tersebar di tengah masyarakat yang menganut sistem riba.

Gagasan ini dikemukakan oleh ekonom Kenzi, ‘Full employment (nol pengangguran) adalah kewajiban pertama negara, dan itu tidak terealisir kecuali jika suku bunga diturunkan hingga nol atau mendekati nol. Full employment berarti setiap pencari kerja memperoleh peluangnya.’

Jadi, Kenzi berpandangan bahwa solusi terhadap masalah pengangguran adalah dengan menghapus bunga atau menurunkannya hingga batas paling rendah. Ini adalah pendapat seorang pakar ekonomi non-muslim, yang menunjukkan bahwa Islam sarat mukjizat berkaitan dengan masalah riba. Kita tahu bahwa negara Jepang telah menerapkan konsep bunga nol persen sejak 15 tahun yang lalu, sehingga memicu ekonominya berkembang pesat. Alasannya adalah bunga mengakibatkan peningkatan harga barang, dan itu mengakibatkan permintaan terhadap barang berkurang dan konsumsi menurun, dan itu memicu kelebihan produksi. Terkadang untuk menekan harga barang produsen mengambil langkah penurunan standar gaji pekerja atau mem-PHK sebagian dari mereka.